MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Muratara masa jabatan 2021-2025.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Muratara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, serta dihadiri oleh jajaran eksekutif, anggota dewan, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa proses ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 78 ayat (2) dan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Proses ini adalah bagian dari tahapan akhir masa jabatan kepala daerah. Kami berharap transisi pemerintahan berjalan lancar dan tetap menjaga stabilitas daerah,” ujar Devi Arianto.
Ia juga meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muratara untuk segera menyampaikan hasil rapat ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Selatan, dengan melengkapi seluruh persyaratan administratif yang diperlukan.
“Saya minta kepada Sekwan agar hasil rapat hari ini segera diproses demi kelancaran administrasi,” tambahnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut, DPRD juga membahas tahapan selanjutnya terkait proses penunjukan penjabat Bupati yang akan memimpin Kabupaten Muratara hingga terpilihnya kepala daerah yang baru dalam Pilkada mendatang.
Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengumuman pemberhentian yang selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan.
Dengan berakhirnya masa jabatan ini, masyarakat Muratara kini menantikan kepemimpinan baru yang akan membawa kemajuan bagi daerah tersebut.














