* Terkait OTT Kadis Disnakertrans Sumsel dan Kabid Pengawasan Sumsel
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Pidsus Kejari Palembang terhadap Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzuki, Kabid Pengawasan, Firmansyah dan Kasubag Umum dan Kepegawaian, dalam dugaan penyalahgunaan dana K3 (Keselamatan dan kesehatan Kerja), dibenarkan Kejari Palembang, Jumat (10/1/2025).
“Benar, semua masih dalam pemeriksaan penyidik Pidsus Kejari Palembang,” papar Kejari Palembang, Hutamrin didampingi Kasi Pidsus, Ario Aprianto Gofar kepada wartawan.
Hutamrin menjelaskan, hingga saat ini pejabat tersebut dalam pemeriksan intensif.
“Sabar ya, biarlah anggota kita bekerja terlebih dahulu. Besok akan kita rilis pukul 09.00 di Kejati Palembang,” ujar Kejari.
Disinggung siapa saja yang diamankan, Kejari mengatakan sabar ya.
“Sabar, sabar dul, siapa – siapanya nanti kami sampai pada rilis,” tandasnya.