MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Ketua DPRD Ogan Ilir (OI), Suharto Hasyim didampingi Wakil Ketua I, Wahyudi Marwan memimpin Rapat Paripurna IX pembahasan Raperda LKPJ APBD 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD OI KPT Tanjung Senai, Rabu (13/7/2022).
Dalam laporannya pada rapat itu, komisi-komisi menyetujui Raperda LKPJ Pemkab OI 2021. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan rapat dan pendapat akhir Bupati OI.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengatakan, dengan disusunnya LKPD berbasis aktual Pemkab dapat mempertanggung jawabkan APBD secara transparan dan akuntabel.
“Sehingga memberi manfaat baik bagi pemangku kepentingan, para pengguna anggaran maupun pemeriksa laporan keuangan,” katanya.
Panca mengakui, masih banyak kekurangan dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat serta tata kelola keuangan di Ogan Ilir.
“Tentu, sinergi yang berkesinambungan antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan serta hal mutlak yang harus diwujudkan,” tutupnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD dan pimpinan instansi vertikal serta camat se- Kabupaten Ogan Ilir. (*)














