BERITA TERKINI

DPRD Palembang Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses Tahap ke 3

×

DPRD Palembang Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses Tahap ke 3

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dalam rangka menyerap aspirasi dari masyarakat Palembang. DPRD Palembang kembali,.  melakukan reses  untuk ketiga kalinya di tahun ini. Nantinya semua laporan dari masyarakat akan di sampaikan pada rapat Paripurna DPRD nanti.

“Pada hari ini kita melaksanakan reses. Nantinya semua masukan dari masyarakat akan disampaikan pada rapat Paripurna DPRD mendatang. Kita akan mendengarkan semua keluhan dari masyarakat. Kita juga sebisa mungkin akan melaksanakan semua kebutuhan masyarakat,” jelas
Ketua Reses Dapil I H Nazili SH MSi saat ditemui di Kelurahan Demang Lebar Daun Dapil I meliputi  Kecamatan Bukit kecil, Gandus , Ilir Barat Satu, Ilir Barat Dua Senin (13/12/2021).

Lebih jauh ia mengatakan, dirinya
mencoba melihat kondisi langsung dan bisa berdiskusi kepada ketua RT dan RW tokoh masyarakat. Kemudian hasil dari reses akan diskusikan agar tahun mendatang dapat di realisasikan. Akan di evaluasi dari hasil reses. Mana kegiatan yang sudah di laksanakan mana kegiatan yang belum di laksanakan.

Nazili menjelaskan biaya pembangunan kantor Camat sebesar 5,9 M akan dibangun di 2022 mendatang.  Sedangkan untuk  kantor lurah masih dikaji ulang apakah akan masuk rehab ringan ataupun rehap besar.

Sedangkan untuk saluran air yang dangkal, agar Camat bisa melaksanakan kegiatan gotong royong bersama masyarakat.

Sedangkan untuk pengadaan siskamling belum ada dalam ajuan penghargaan, di pakai dana CSR dan lainnya.

Terkait pemasangan PDAM yang masih asal-asalan. Akan di sampaikan kepada pihak PDAM yang memakai pihak ketiga.

“Nantinya semuanya akan masuk dalam rapat Paripurna mendatang,” jelas dia.

Sementara itu Ketua RT 38 Kelurahan Demang Lebar Daun Ganefo mengatakan, agar sekiranya dapat melaksanakan pembangunan kantor Camat dan kantor Lurah. Kemudian masalah banjir di RT 38 yang sering terjadi saat hujan. Serta perbaikan jalan yang saat ini ada beberapa lorong di RT 38 yang rusak.

Selain itu  Ketua RW 09 Ahmad mengatakan, jalan gotong royong yang sudah sampai 20 tahun lalu belum di perbaiki. Harusnya sudah masuk dalam pembangunan pada tahun mendatang. Tembus di jalan Kikim way hitam di RS Bunda.

Camat IB Satu Rahmadi Hidayat SSTP, mengatakan berterima kasih kepada para anggota dewan yang sudah hadir. Dalam kegiatan reses menyerap aspirasi masyarakat. Bertemu langsung kepada masyarakat dan merealisasikan semua aspirasi dari masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada para anggota dewan yang sudah bersedia hadir untuk mendengarkan semua aspirasi masyarakat,” kata dia.

 


Terpisah Ketua DPRD Kota Palembang Daerah pemilihan VI Kecamatan SU I, Kecamatan Kertapati, Kecamatan Jakabaring Zainal Abidin SH mengatakan, aspirasi masyarakat sama seperti biasanya masih banyak terkait kepada infrastruktur dan sarana lainnya.  Seperti pembangunan jalan, pemasangan lampu jalan dan juga pelebaran jembatan.

“Kami akan segera merealisasikan semua aspirasi masyarakat,” kata dia saat ditemui di Kantor Camat Jakabaring.

Di jelaskannya untuk pembangunan jalan di sepanjang sungai Aur  dengan lebar 4 meter dan panjang sejauh 200m. Jalan di samping sungai Aur tersebut mencangkup RT 25, 28,26, 24. Sedangkan jalan tersebut juga tidak tersedia penerangan jalan. Jadi dibutuhkan lampu jalan sedikitnya 10 titik lampu jalan.

“Selain itu kami juga mengajak kepada masyarakat di akhir tahun ini agar mendukung program vaksinasi. Sebab di Kecamatan ini jumlah masyarakat yang ikut vaksinasi kurang dari 70%,” jelas dirinya.

Ketua reses Dapil VI Dr Fauzi Ahmad SH mengatakan, usulan dari  Camat untuk pemekaran kawasan 15 Ulu Palembang. Saat ini pemerintah Kota Palembang sedang menyusun perda rencana tata ruang wilayah. Saat ini sudah masuk meting.

“Jika perda sudah disahkan maka batas wilayah antara Banyuasin dan Palembang jelas letaknya. Mengenai pemekaran wilayah bisa dilihat dari berbagai aspek seperti luas wilayah, jumlah penduduk, sarana dan prasarana di lingkungan tersebut,” jelas dirinya.

 


Guna menyerap aspirasi masyarakat atau yang lebih dikenal dengan Kegiatan Reses.Anggota DPRD Kota Palembang Dapil III  kembali menggelar reses tahap ketiga dihari ke empat  (Senin, 13/12).

Reses yang dikoordinir oleh H Alex Andonis (PDIP) yang beranggotakan, Adzanu Gentar Nusantara (Gerindra), Hj. Yulfa Cindosari (PKS), M. Hidayat (Golkar),  M. Hibbani (PKB), Sudirman Zakaria (PAN), dan Aldestar ST. MT (Demokrat),  diterima langsung oleh Camat IT I.

Sekretaris Koordinator Reses Sudirman Zakaria ketika diwawancarai usai menggelar Reses di sela kegiatan mengatakan bahwa  reses hari ke empat terakhir di kecamatan Ilir Timur Satu  telah melaksanakan tugas sebagaimana tugas dan Pokok Anggota DPRD Kota Palembang untuk menyerap berbagai masukan dan saran dari masyarakat.

“Alhamdulillah berlangsung lancar tanpa hambatan sedikitpun. Kami sudah mendengarkan beberapa aspirasi dan harapan dari masyarakat,” jelas dia.

Setidaknya ada  sebelas perwakilan dari  Kecamatan yang menyampaikan aspirasinya baik itu berupa usulan dan sarannya yang merupakan permasalahan pokok yang ada di setiap Kecamatan yang ada di Kota Palembang.

Permasalahan tersebut berupa Infrastruktur Jalan, Kolam retensi yang akhir akhir ini sering terjadi genangan air di sekitar wilayah kota Palembang terutama di Kecamatan Ilir Timur I.

Selain itu ada juga permasalahan lampu jalan, drainase, dan saluran air yang terdapat pintu airnya.

Dikatakan lebih lanjut bahwa Kecamatan Ilir Timur I ini merupakan daerah rendah yang rawan terjadi genangan air sehingga kita harapkan juga ada normalisasi kolam retensi dan pengerukan anak sungai.

Politisi PAN ini juga berharap di tahun 2022 nanti aspirasi masyarakat ini dapat diakomodir dan direalisasikan dalam bentuk realisasi anggaran sebagai langkah kongkrit untuk pembenahan genangan air yang terjadi di Kecamatan Ilir Timur I.

Selain itu, menanggapi usulan dari Camat IT I Esman Palembang,  dirinya mengatakan bahwa akan kita sampaikan kepada pihak eksekutif untuk duduk satu meja serta menganalisa kebutuhan akan Perda tersebut.

Sementara itu,Camat IT I Esman  Palembang,  menyampaikan bahwa salah satu upaya untuk menanggulangi permasalahan genangan air yang terjadi di Kecamatan Ilir Timur I adalah dengan dibuatkannya Perda tentang Sumur Resapan yang mana pada saat pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masyarakat dapat membuat Sumur resapan yang ada di sekitar persetujuan Bangunan tersebut.

“Jadi bangunan saat akan dibangun harus memiliki perencanaan sumur resapan. Sehingga saat hujan terjadi sumur resapan berfungsi dengan baik,” harapnya.

Terpisah kembali ketua Reses Dapil II
H Muliadi SPd MM Dapil II Kecamatan Sukarami , Alang-Alang lebar dan Kemuning mengatakan saat kunjungan ke Kelurahan Sukajaya, saat ini DPRD bersama pemerintah sedang mendorong Perda terkait batas wilayah. Hal ini berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan. Jadi jika lahan tersebut masuk ke dalam wilayah Palembang maka bisa di usulkan pembangunan jalan. Jika masuk kedalam wilayah kabupaten lain tentu saja pemerintah Palembang tak berkewajiban membangun jalan tersebut.

 

Kemudian dalam mengatasi masalah genangan air. Pihak pemerintah sudah mengeruk beberapa titik drainase. Semua air yang lewat melalui lubuk kawah, sungai sudah mengalir baik. Jadi air sudah mengalir dengan lancar.

Kemudian keluhan dari masyarakat
ada kendala di sukawinatan terkait sampah. Saat banjir sampah tersebut menjadi longsor dan membuat kotor lingkungan sekitarnya. Sedangkan terkait masalah portal akan dibicarakan dengan pihak terkait.

“Terkait RT yang sudah 4 periode. Selama itu di pilih oleh masyarakat saya rasa boleh saja. Ada juga daerah yang tidak mau memilih RT ini juga menjadi masalah tersendiri bagi pihak Kelurahan,” jelas dia.

Selain itu anggota Reses Dapil II Ridwan mengatakan, lambatnya proses pembelian server di disdukcapil. Pertama ada proses penyelidikan terkait kebakaran. Server dan kontraktor di disdukcapil. Jadi setelah diselidiki maka kebakaran di Disdukcapil murni kecelakaan. Jadi tidak ada tersangka dalam kejadian tersebut.

“Terkait faktor anggaran hanya untuk membeli ruler untuk mencetak KTP. Jadi nantinya pada anggaran tahun depan di mungkinkan untuk membeli alat cetak KTP saja. Sedangkan dari usulan agar bisa membangun server cadangan jika hal sama terjadi di satu lokasi. Maka server data tetap aman di tempat lainnya,” harapnya.

 


Dapil V meliputi Kecamatan Plaju dan Seberang Ulu Dua Anggota Dapil V H  Firmasyah  Hadi SE Ketua, H Eddy Sa’ad SH MH Wakil ketua , Akbar Alfaro B Bus SE MM selaku sekretaris,  H Chairudin Pelita Maret AMd, Dauli ST dan Indrus Rofik SAg MA selaku anggota reses dapil V.

Sekertaris Camat Plaju Agus Firman mengatakan, dapat bertemu lagi dengan anggota dewan dan  silaturahmi merupakan sebuah kebahagiaan tersendiri.

Ia juga mengungkapkan rasa syukur kepada anggota Dapil V. Di dalam mendorong kegiatan vaksin di wilayah Dapil V oleh anggota dewan sendiri. Bagi masyarakat yang belum vaksin segeralah melaksanakan vaksinasi.

Pelayanan administrasi kependudukan terhenti. Akibat musibah kebakaran yang terjadi di server Disdukcapil.

“Saya berharap agar Lurah di lingkungan Kecamatan Plaju dapat definitif. Sebab ada sebanyak empat Lurah yang masih Plt. Bahkan ada Lurah yang menjabat Plt selama 10 tahun. Saya berharap kepada anggota dewan agar bisa membuat Lurah menjadi definitif,” harapnya.

Ketua RT 26 Kelurahan Plaju darat Rahman  mengatakan, mengenai tampal batas antara Palembang dan Banyuasin.

Lokasi tempat pembuangan sampah yang ditutup sehingga wilayah disana tidak ada tempat pembuangan sampah.

Bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat terkait bantuan PKH. Ada masyarakat yang mendapatkan PKH sedangkan secara fisik tidak layak.

Ketua reses Dapil V  H Firmansyah Hadi SE mengatakan, sudah berkunjung ke SMP, dan Mall untuk kunjungan lapangan pada beberapa waktu kemarin guna menyerap aspirasi masyarakat. Sekarang berkunjung ke Kantor Camat Plaju guna menyerap aspirasi masyarakat di lingkungan Kecamatan ini.

Saat ini pemerintah sedang membahas masalah Perda tata ruang dan batas.  Pada hari ini sudah di proses melalui tampal batas di Plaju darat. Jadi setelah Perda ini disahkan maka akan jelas letaknya antara Palembang dan Banyuasin.

“Kami akan memperjuangkan beberapa RT di Plaju Darat yang berbatasan dengan Banyuasin agar resmi nantinya milik Palembang,” jelas dia.

Selain itu Wakil Ketua Reses Dapil V H Eddy Sa’ad SH MH mengatakan, sebenarnya masalah PKH adalah kewenangan pemerintah pusat. Cukup mengirim WA saja nantinya akan di sampaikan kepada dinas Sosial.

“Seharusnya masalah PKH di jemput bola oleh pihak Dinsos. Terkait BPJS dan ada orang yang sakit dan lainnya. Hendaknya pihak dinas terkait cepat melakukan tindakan dan penanganan,” harapnya.

Terpisah Reses Dapil IV DPRD Kota Palembang meliputi Kecamatan Sako, Kecamatan Kalidoni dan Kecamatan Sematang Borang.

Ketua Reses Dapil IV H Pomi Wijaya mengatakan, setelah kunjungan ke beberapa Kecamatan seperti Sako, Kalidoni dan terakhir hari ini di Sematang Borang.

Berbagai permasalahan seperti infrastruktur jalan, lampu penerangan jalan dan jembatan. Ada juga kendala di pengaliran air PDAM Palembang. Serta beberapa masyarakat yang menanyakan insentif RT dan RW.

“Semua masalah tersebut kami tampung dan akan kami segera tindaklanjuti. Nantinya semua permasalahan akan di sampaikan pada rapat Paripurna mendatang,” jelas dia.

Ada juga laporan masyarakat terkait pelayanan PDAM. Masyarakat berharap agar air PDAM tidak terlalu malam waktu pengalirannya kepada masyarakat. Ada juga keluhan masyarakat terkait kualitas air PDAM yang sedikit keruh.

“Permasalahan ini akan kami sampaikan kepada pihak PDAM untuk dicarikan jalan keluarnya. Sehingga masyarakat di Dapil kami dapat menikmati pelayanan dari PDAM secara maksimal,” harapnya.

Sementara itu Sekretaris Reses Dapil IV Peby Anggi Pratama SH MKn mengatakan, untuk pengecoran jalan ditunda dahulu sebab jalan akan lebih tinggi dari rumah masyarakat. Maka dari itu di bangun drainase dahulu baru akan dibangun jalan. Jadi jika masyarakat sudah sepakat maka akan dibangun jalan tersebut.

“Pembangunan jalan tentunya menanti persetujuan masyarakat. Sebab masyarakat langsung yang akan menikmati jalan ini,” jelas dia.

Selain itu mengenai posyandu merupakan dari dan untuk masyarakat sendiri. Masalah dana pembangunannya belum ada di dalam mekanisme pembiayaan pemerintah. Jadi pembangunan posyandu betul-betul dari swadaya masyarakat.

“Jikapun kita nantinya terlibat dalam pembangunan. Maka masyarakat juga harus membantu biaya pembangunan. Agar nantinya bangunan ini merasa di miliki dan dirawat oleh masyarakat,” jelas dia.