Reporter: Muhammad Sidik
SERGAI, Mattanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), telah menyampaikan tuntutan Buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu – Serdang Bedagai (ASPBB-SB) ke DPR RI di Jakarta, sesuai surat nomor 170/568/938/2019 tertanggal 21 November 2019.
Hal itu diungkapkan Ketua sementara DPRD Sergai, M. Riski Ramadhan Hasibuan kepada media in, Kamis (21/11/2019), melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk tindaklanjut pihaknya terhadap aspirasi yang telah disampaikan pada aksi unjuk rasa ASPBB-SB di kantor DPRD Sergai, Senin (18/11) lalu.
“Kita berharap kepada DPR-RI, supaya segera menindak lanjuti aspirasi masyarakat Sergai dan memikirkan solusi yang efektif untuk masyarakat,” harapnya.
Selain itu, Riski juga menghimbau kepada seluruh buruh se- Sergai agar tetap semangat bekerja dan menjalankan tanggung jawab masing-masing, karena Presiden RI juga memikirkan nasib rakyat Indonesia supaya sejahtera.
“Kepada saudara-saudara buruh se-Sergai tetaplah semangat, mari bersama-sama mendukung pembangunan Sergai agar lebih baik lagi ke depannya,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, ratusan buruh menuntut cabut peraturan Presiden RI Nomor 75 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan, cabut PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, tetapkan UMSK Sergai sebesar 20% untuk Tahun 2020, tindak pengusaha yang membayar upah dibawah ketentuan, serta tolak dan pulangkan Tenaga Kerja Asing.
Editor: Arie Perdana Putra














