Reporter : M Sidik
SUMUT, Mattanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) disetujui. Pembahasan R-APBD 2020 Pemkab Sergai yang dilaksanakan oleh Banggar DPRD Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sergai Desa Firdaus kecamatan Sei Rampah, Kbupaten Serdang Bedagai, Selasa (24/09/2019).
Hasil pantauan Mattanews.co, rapat Paripurna tersebut mengagendakan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang R-APBD tahun anggaran 2020 sekaligus mendengar jawaban dan keterangan Pemerintah Kabupaten Sergai, yang diikuti sejumlah parpol seperti PAN, Golkar, Hanura, Demokrat, Gerindra, PDI-P, PPP, PKB Untuk menyampaikan pandangan umumnya.
Adapun rapat pembahasan R-APBD 2020 turut di hadiri Wabup Sergai H Darma Wijaya, wakil Ketua DPRD Kabupaten Sergai, Defriyati Tamba, wakil Ketua dan anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekretaris Dewan, jajaran kepala OPD, pejabat administrator serta para Camat se-Kabupaten Sergai.