Mediasi Kasus Pemotongan Jari Kelingking Bayi di RSMH
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Komisi V Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) memanggil sejumlah stakeholder dan pihak Rumah Sakit Muhammaddiyah (RSMH) untuk mediasi terkait permasalahan pemotongan jari kelingking bayi berusia Delapan Bulan di RSMH.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Ajis mengatakan, dalam rapat tadi pihaknya mendapati sesuatu hal yang konkrit dari pihak RSMH yang sudah bertangung jawab atas insiden tersebut.
“Dalam rapat tadi kita dapatkan bahwa pihak RSMH sudah bertangung jawab pada pasien yang di duga kelalain perawat RSMH, tidak serta merta melemparkan tangung jawab begitu saja,” kata Ajis usai Rapat bersama pihak RSMH di Komisi V DPRD Sumsel.
Lanjut Ajis, perlu jadi pertimbangan
proses hukum yang harus di perhatikan yakni sisi kemanusian terhadap perawat tersebut.
“Dalam hal ini kita ketahui yang bersangkutan (Perawat) mempunyai anak kecil artinya proses hukum biarkan berjalan namun kami mendorong agar supaya proses mediasi menjadi jalan yang utama,” lanjutnya.
Ditempat yang sama, Syaiful Fadli Wakil Ketua Komis V mengatakan dengan kejadian tersebut perawat-perawat jangan takut memberi pelayanan terbaik atas kejadian tersebut.
“Dengan adanya kejadian tersebut kami juga meminta para perawat jangan takut memberi pelayanan terbaiknya,” ujar Fadli.
Sementara itu, Kuasa Hukum RSMH Palembang Darmadi Djufri mengatakan pihaknya dipangil untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap terhadap pemotongan jari kelingking bayi Delapan Bulan di RSMH tersebut.
“Sejak pristiwa itu terjadi sampai hari ini pihak RSMH terus melakukan perawatan kepada si bayi,” katanya.
Darmadi Djufri juga berharap semoga peristiwa musibah ini bisa selesai dengan cara yang mediasi dan selesai tidak memberatkan ke dua belah pihak.
“Mudah-mudahan kasus ini bisa berlancar secara damai,” pungkasnya.














