DPRD Sumsel Panggil Sejumlah Stakeholder

Mediasi Kasus Pemotongan Jari Kelingking Bayi di RSMH

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Komisi V Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) memanggil sejumlah stakeholder dan pihak Rumah Sakit Muhammaddiyah (RSMH) untuk mediasi terkait permasalahan pemotongan jari kelingking bayi berusia Delapan Bulan di RSMH.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Ajis mengatakan, dalam rapat tadi pihaknya mendapati sesuatu hal yang konkrit dari pihak RSMH yang sudah bertangung jawab atas insiden tersebut.

“Dalam rapat tadi kita dapatkan bahwa pihak RSMH sudah bertangung jawab pada pasien yang di duga kelalain perawat RSMH, tidak serta merta melemparkan tangung jawab begitu saja,” kata Ajis usai Rapat bersama pihak RSMH di Komisi V DPRD Sumsel.

Lanjut Ajis, perlu jadi pertimbangan
proses hukum yang harus di perhatikan yakni sisi kemanusian terhadap perawat tersebut.

“Dalam hal ini kita ketahui yang bersangkutan (Perawat) mempunyai anak kecil artinya proses hukum biarkan berjalan namun kami mendorong agar supaya proses mediasi menjadi jalan yang utama,” lanjutnya.

Bagikan :

Pos terkait