DPRD Sumsel Sepakati penambahan 2 Raperda dalam Propemperda Tahun 2022

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumsel sepakati 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 dalam Paripurna ke XLV (45) dengan agenda penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang perubahan dan penambahan Propemperda Prov. Sumsel tahun 2022.

Paripurna perdana pada tahun 2022 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri oleh Wakil Gubernur; Ir. H. Mawardi Yahya serta Sekretaris Daerah SA Supriono.

Adapun 2 (dua) Raperda tersebut adalah :

1. Raperda tentang Jasa Kontruksi
2. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal

Sebelum disepakati terlebih dahulu peserta paripurna mendengarkan penjelasan dari Bapemperda Prov. Sumsel yang diketuai oleh H. Toyeb Rakembang, S.Ag dan disampaikan oleh pelapor Drs. H. Solehan Ismail.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait