DPRD Sumsel Sepakati Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022

Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel, Herman Deru

Dalam kesempatan itu Syamsul Bahri mengungkapkan beberapa saran dan catatan yang diharapkan menjadi perhatian Pemprov Sumsel di antaranya. Pertama agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumsel dapat betul-betul memperhatikan dalam hal pemutakhiran data kependudukan.

“Mengingat kebutihan data kependudukan yang up to date dan akurat untuk menghadapi Pemilu 2024. Jangan sampai masih ada data-data kependudukan yang ganda, yang meninggal masih tercantum dan seterusnya karena data kependudukan yang akurat menentukan mutu demokrasi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Syamsul juga mengatakan bahwa DPRD melalui Banggar mengapresiasi Badan pengembangan SDM (BPSDM) atas target dan capaian BLUD yang meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pendidikan dan latihan (diklat) yang dilaksanakan tidak hanya dari wilayah kabupaten/kota di Sumsel saja.

“Untuk dana hibah kepada partai politik, diharapkanĀ  Badan Kesbangpol dapat proaktif dalam mensosialisasikan persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana hibah tersebut,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait