DPRD Sumsel Setujui Raperda Perubahan APBD 2021

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumsel menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna XXXVII Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Prov Sumsel, Kamis (30/9/2021)

Seperti dipaparkan Juru Bicara (Jubir) Komisi II DPRD Provinsi Sumsel, Yenny Elita SPd.MM dalam kesimpulan dan saran  hasil pembahasan dan penelitian Komisi II  DPRD Provinsi Sumsel serta berdasarkan hasil rapat internal komisi, maka dengan mengucapkan Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan berkesimpulan dapat Menerima dan Memahami Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan segala perubahan  pergeseran, perbaikan dan penyempurnaannya sesuai dengan tugas Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Selain menyetujui Raperda APBD Perubahan itu,  Komisi Il dijelaskan Yenny mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang telah kembali merekrut 400 petugas pendamping/penyuluh beberapa waktu yang lalu. Dengan adanya rekrutmen tersebut maka Komisi Il mengalokasikan anggaran untuk Perekrutan Pegawai Honorer pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya terkait dengan Kekurangan Petugas Pendamping/Penyuluh Pertanian, Komisi II juga meminta kembali dukungan anggaran pada Gubernur Sumatera Selatan untuk Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan, Perikanan dan Peternakan, pada APBD 2022.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait