Ada pun ke 9 Raperda itu yakni, Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Tanah Datar tahun 2025-2029, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari Dalam Kabupaten Tanah Datar, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, dan Ranperda tentang Nagari.
Selanjutnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan Ranperda tentang APBD Tahun 2026.