Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

DPUPRPKP Kota Malang Targetkan Desember Pemohon PBG dan SLF Melalui SIMBG Segera Rampung

×

DPUPRPKP Kota Malang Targetkan Desember Pemohon PBG dan SLF Melalui SIMBG Segera Rampung

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Banyaknya kendala terkait percepatan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Management Bangunan Gedung (SIMBG) yang diajukan pemohon di Kota Malang, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang bergerak cepat menindaklanjuti, menuntaskan permasalahan yang terjadi pada pemohon ataupun masyarakat.

Hal ini dilakukan DPUPRPKP Kota Malang untuk terus berupa meningkatkan ataupun memaksimalkan pelayanan kepada pemohon PBG dan SLF melalui SIMBG, sehingga nantinya segala bentuk persyaratan yang menjadi kendala bagi pemohon segera teratasi dengan baik dan benar.

DPUPRPKP Kota Malang melalui Koordinator Percepatan Pelayanan SIMBG, Sumiati menerangkan, pemohon yang mengajukan PBG dan SLF periode Mei hingga sekarang kurang lebih mencapai 6000 pemohon.

“Periode bulan Mei kemarin untuk pemohon mencapai kurang lebih 6000. Nah kalau untuk sekarang angkanya sudah menurun, karena perbaikan sistem ini masih cukup banyak dan kalau soal perbaikan dokumen itu sudah diluar ranah kita tetapi di sistem masih tercantum atau terdata seperti itu,” ungkapnya kepada awak media Mattanews.co, Rabu (13/11/2024).

Menurutnya, dengan masih tercantum data pemohon tersebut kelihatannya progres dari pusat tersebut seolah-olah Kota Malang tidak ada progres kinerjanya.

“Ya karena perbaikan dokumen di sistem oleh pemohon ini cukup banyak dan terlihat dari pusat itu seolah-olah progres Kota Malang kinerja pemroses SIMBG terhambat dimana, berhenti dimana dari permohonan sekian itu termonitor, sehingga dari salah satu point menindaklanjuti percepatan PBG dan SLF kemarin salah satunya adalah Desk Konsultasi ini,” ujarnya.

Dengan digelarnya Desk Konsultasi tersebut karena lebih tehnis, langsung dengan pemohon terhadap keluhan maupun kendalanya bisa tertangani maupun terurai.

“Kendala terbanyak oleh pemohon rata-rata tehnis, jadi tehnisnya seperti gambar, kemudian kajian tehnis penyedia jasa dan ada beberapa yang sering terjadi miskomunikasi antara yang mengurus dan pemohon, terkadang yang menguruskan ini bukan penyedia jasa, jadi orang-orang yang menjadi pihak ketiga ini bisa jadi kurang memahami dalam pemrosesan akhirnya menghambat,” tuturnya.

Pihaknya menambahkan bahwa pemohon tersebut kadang keliru di akun dan menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus pihak ketiga yang dimaksud tanpa mengawal prosesnya.

“Rata-rata pemohon juga tidak mau tau dan dipasrahkan kepada pengurusnya atau pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab akhirnya akun tidak bisa dibuka. Kalau pemohon tersebut tidak tau dan tidak menanyakan langsung ke kita, dia tidak akan pernah tau sampai dimana proses permohonannya, pemohon pun pastinya akan menunggu dan terlebih akan bertanya-tanya kenapa sudah bertahun-tahun tidak diproses,” tukasnya

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto mengungkapkan, pihaknya segera menuntaskan permohonan PBG dan SLF dalam kurun waktu 2 bulan.

Menurutnya, saat ini masih ada sekitar 1200 permohonan yang masih tersangkut pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Untuk saat ini 1200 permohonan yang benar-benar tersangkut atau idle di sistem. Jadi selama sosialisasi 2 hari kami mengurai permasalahan secara administrasi, teknis dan aspek lain yang belum terpenuhi oleh pemohon. Sehingga dapat segera terselesaikan,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya saat ini terus bergerak cepat untuk segera menyelesaikan 1200 permohonan yang masih terkendala dan diharapkan segera rampung pada bulan Desember.

“Targetnya pada Desember segera selesai, tetapi gak bisa langsung habis di sistem, karena kemarin ada yang sudah selesai sekitar 80 PBG, ternyata ada tambahan lagi masuk 100 sekian. Tapi akan terus kami kebut, minimal di tahun baru ini tidak ada antrian dalam sistem, pungkasnya.