DPRD Tetapkan Perda Kota Pagar Alam

MATTANEWS.CO PAGAR ALAM – Wali Kota ( Wako) Pagar Alam Alpian Maskoni menghadiri Rapat Paripurna XIII sidang ke IV DPRD Kota Pagar Alam, yang dipimpin Ketua DPRD Jenni Shandiyah, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (12/12/2022).

Paripurna dengan agenda mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan BAPEMPERDA Kota Pagar Alam yang dibacakan oleh juru bicara Bapemperda. Wako Alpian mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPRD Kota Pagar Alam

” DPRD telah membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam” ucapnya. Wako juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada anggota Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III. Atas jerih payah berupa pikiran dan tenaga untuk melakukan pembahasan Raperda yang diajukan.

” Dengan telah disetujuinya Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda , pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pihak Legislatif bersama pihak Eksekutif bisa berjalan” katanya.

Bagikan :

Pos terkait