DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Persetujuan Bersama 3 Ranperda Jadi Perda

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Marsono, S.Sos., memimpin rapat paripurna bertempat di lantai dua Graha Wicaksana gedung setempat, Sabtu (21/1/2023).

Paripurna tersebut dalam rangka Persetujuan bersama Kepala daerah dan DPRD terhadap penetapan ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda dan Pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD.

“Atas nama pimpinan DPRD, kami sampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang hadir, saudara Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., dan Wakil bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., Asisten staf Bupati dan segenap jajaran Kepala OPD telah hadir dalam Paripurna ini,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Marsono menambahkan pihaknya mempersilahkan perwakilan Panitia khusus (Pansus) I dan II yakni Riska Wahyu Nurfitasari, S.Pd., untuk menyampaikan laporan Pembahasan Pansus tersebut.

“Kami sampaikan laporan Pansus I dan II terhadap Ranperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika,” tambah Riska di hadapan hadirin.

Bagikan :

Pos terkait