DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2022 


oleh
Penulis: Ferry Kaligis
Editor: Redaksi Mattanews
Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2022 dan pengumuman keanggotaan pansus, Sabtu (25/3) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos., memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2022, Sabtu (25/3/2023).

Selain itu, dalam Rapat Paripurna tersebut sekaligus Pengumuman Keanggotaan Pansus (Panitia khusus) Masa Sidang II Tahun Sidang IV (Periode Mei-Agustus 2023) bertempat Graha Wicaksana lantai 2 gedung setempat.

“Atas nama Pimpinan DPRD, kami sampaikan Marhaban ya Ramadan, selamat datang bulan suci yang penuh berkah dan ampunan. Semoga kita semua diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menjalankan ibadah puasa sehingga menjadi pribadi yang lebih baik dan berkah dalam hidup kita,” ucap Politikus PDI Perjuangan itu, mengawali kata sambutan.

Marsono menambahkan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah pada Sabtu tanggal 26 Februari 202, telah disepakati pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2022 dan Pengumuman Keanggotaan Pansus DPRD Masa Sidang II Tahun Sidang IV (Periode Mei-Agustus 2023,) dijadwalkan pada hari Sabtu (25/3/2023).

“Terima kasih dari 50 anggota dewan, telah hadir 21 orang anggota sehingga sudah quorum telah terpenuhi sesuai ketentuan Pasal 116 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Tulungagung Nomor 01 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Tulungagung,” tambahnya.

Lebih lanjut Marsono menjelaskan pihaknya mempersilahkan juru bicara anggota dewan dalam menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses.

Dalam kesempatan tersebut, Marsono juga mengumumkan keanggotaan Pansus DPRD Tulungagung sesuai dengan surat dari masing-masing Fraksi.

Anggota Pansus Masa Sidang II Tahun Sidang IV (Periode Mei-Agustus 2023) sebagai berikut, Pansus I membahas Ranperda Tentang Kepemudaan, jumlah anggota ada 12.

“Pansus II membahas Ranperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan, dengan jumlah anggota 11,” ujarnya.

“Pansus III membahas Ranperda Tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah, dengan jumlah anggota 13,” imbuhnya.

“Terakhir, Pansus IV membahas Ranperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan daerah, jumlah anggota 13,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :