BeritaBERITA TERKINIHEADLINEhomeNUSANTARAPENDIDIKANPOLITIK

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2024

×

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2024

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna.

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran (TA) 2024 di Graha Wicaksana lantai 2 Gedung setempat, Senin (12/8/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., didampingi Wakil Ketua beserta Anggota. Selain itu turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., Sekretaris Daerah, Drs. Tri Hariadi, M.Si., dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mengawali kata sambutan, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan ia mempersilahkan Pj Bupati Heru Suseno menyampaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2024.

“Setelah kami mendengarkan paparan penyampaian Ranperda tersebut, maka akan segera melakukan pembahasan sebelum ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD TA 2024,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Tempat sama, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno menuturkan bahwasanya Perubahan APBD TA 2024 disebabkan oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran.

Disamping itu, sambung dia, terdapat keadaan yang mengharuskan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.

“Komposisi Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupatej Tulungagung TA 2024 sebagai berikut untuk Pendapatan awal sebesar Rp. 2,813 triliun meningkat Rp. 76,683 miliar menjadi Rp. 2,890 triliun,” tuturnya.

“Sedangkan untuk Belanja dari Rp. 3,028 triliun bertambah Rp. 270,719 miliar menjadi Rp. 3,298 triliun, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp. 408,635 miliar setelah perubahan,” sambungnya.

“Untuk Pembiayaan dari penerimaan yang semula Rp. 230 miliar naik Rp. 194,035 miliar menjadi Rp. 424,035 miliar. Pengeluaran pembiayaan tetap sama, yaitu Rp. 408,635 miliar, sehingga SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) menjadi Rp 0,00,” katanya menambahkan.

Menurut Heru, bahwasanya Perubahan APBD TA 2024 ini sebenarnya mencerminkan komitmen dari Pemkab Tulungagung dalam rangka menyesuaikan anggaran berdasarkan kebutuhan aktual dan memastikan alokasi dana yang tepat pada setiap sektor yang ada.

“Pada intinya, pemaparan yang kami sampaikan tertuang dalam Ranperda Perubahan APBD TA 2024 mencerminkan komitmen Pemkab Tulungagung anggaran berdasarkan dengan kebutuhan,” ujarnya.