MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG –– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang gelar sidang paripurna susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Acara berlangsung diaula sidang utama kantor dewan setempat, Selasa (15/11/2022).
Pimpinan sidang, Muhammad Nur mengatakan, sesuai ketentuan dalam peraturan DPRK Aceh Tamiang nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRK Aceh Tamiang pasal 49 ayat 4.
“Keanggotaan komisi diputuskan dalam rapat paripurna atas usul fraksi pada awal tahun anggaran,” ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan surat dari masing-masing fraksi prihal usulan perpindahan anggota DPRK pada AKD telah ditindaklanjuti melalui rapat panmus tanggal 24 oktober lalu.
“Di jadwalkan rapat paripurna dengan agenda pembacaan keputudan DPRK Aceh Tamiang nomor 19 tahun 2022 tentang perubahan kelima atas keputusan DPRK nomor 17 tahun 2019 tentang susunan keanggotan AKD DPRK Aceh Tamiang,” ungkap Muhammad Nur.
Sementara itu, Sekretaris DPRK Aceh Tamiang melalui Kabag Persidangan, Eko Prasetyo menerangkan, keputusan DPRK Aceh Tamiang nomor 19 tahun 2022 tentang perubahan kelima atas keputusan DPRK Aceh Tamiang nomor 17 tahun 2019 tentang susunan keanggotaan AKD.
“Adapun susunan keanggotaan komisi DPRK Aceh Tamiang yaitu, anggota komisi I (satu) terdiri dari, Sugiono Sukandar, Miswanto, Dody Fahrizal, Irwan Effendi, Erawati IS, Maulizar Zikri, Purwati dan Muhammad Saman,” paparnya.
Selain itu sebutnya, sedangkan anggota komisi II (dua) terdiri dari, Sarhadi, M. Irwan, H. Samuri, Rosmalina, Tgk. Irsyadul Afkar dan Zulfidar. Sementara anggota komisi III (tiga) terdiri dari, Salbiah, Juniati, H. Saiful Sofyan, Rahmad Syafrial, Dedi Suriansyah serta Desi Amelia.
“Untuk keanggotaan komisi IV (empat) terdiri dari, Fitriadi, H. Tengku Rusli, Ngatiyem, Muhammad Nasir, Tri Astuti, Jayanti Sari dan Siti Zaleha,”sebut Kabag Persidangan.
Lebih lanjut, Eko Prasetyo juga menerangkan, Keputusan DPRK Aceh Tamiang nomor 19 tahun 2022, susunan keanggotaan panitia anggaran DPRK Aceh Tamiang meliputi, Suprianto (Ketua merangkap anggota), Fadlon (Wakil Ketua merangkap anggota), Muhammad Nur (Wakil Ketua merangkap anggota).
“Keanggotaan panitia anggaran terdiri dari, Sarhadi, M. Irwan, Miswanto, Dody Fahrizal, Irwan Effendi, Muhammad Nasir, Erawati IS, Maulizar Zikri, Tgk. Irsyadul Afkar, Dedi Suriansyah, Desi Amelia dan Muhammad Saman,” tutupnya.














