PEMERINTAHANPOLITIKWakil Rakyat

DPRK FakFak Gelar Paripurna Bahas APBD 2025, Realisasi Pendapatan Capai 96.79 Persen

×

DPRK FakFak Gelar Paripurna Bahas APBD 2025, Realisasi Pendapatan Capai 96.79 Persen

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang Kedua Tahun 2026 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, ST, memimpin langsung sidang tersebut dengan dihadiri Wakil Bupati dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Danrem 182/Jazirah Onim, Pj. Sekretaris Daerah Fakfak, pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, tokoh agama, serta pimpinan dan anggota DPRK Fakfak, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRK Fakfak, Senin (20/7/2026).

Amir Rumbouw, memberi apresiasi kepada Bupati Fakfak, Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik, bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Fakfak atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang ke-11 dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, Prestasi WTP ini merupakan bukti adanya peningkatan kualitas perencanaan serta sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.

“Predikat WTP patut diapresiasi, namun tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri. Keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya dilihat dari hasil audit BPK, tetapi juga sejauh mana anggaran daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Ia kemudian menyampaikan,kualitas anggaran pengelolaan tidak hanya berpedoman pada hasil audit BPK, tetapi yang paling utama adalah anggaran tersebut benar-benar diarahkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK juga harus terus ditindaklanjuti,” katanya.

Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Fakfak mencatat realisasi pendapatan dan belanja daerah dengan capaian yang cukup baik. Untuk pendapatan daerah, dari target sebesar Rp1.384.981.347.059,16, terealisasi sebesar Rp1.340.459.307.588,65 atau mencapai 96,79 persen. Selanjutnya belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp1.455.751.670.258,31 terealisasi sebesar Rp1.311.128.399.441,90 atau sebesar 90,07 persen.

DPRK Fakfak menilai pencapaian tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan. Namun penggunaan anggaran tetap harus diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dikesempatan itu pula, Pimpinan DPRK Fakfak juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusung segera melengkapi dokumen dua usulan Raperda tambahan yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

“Langkah tersebut dinilai penting agar proses pembahasan regulasi daerah dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak mengalami hambatan administratif,” tegasnya.

Selain itu, Amir Rumbouw juga menyampaikan penghargaan kepada mantan Kapolres Fakfak, AKBP Dr. Hendriyana, SE, MH, atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan serta kondusivitas wilayah Kabupaten Fakfak. Ia menyampaikan selamat datang kepada Kapolres Fakfak yang baru, AKBP Naim Ishak, SH, serta berharap kepemimpinan baru dapat memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

“Selamat datang di negeri Mbaham. Kami berharap di bawah kepemimpinan yang baru, Polres Fakfak dapat terus memberikan pelayanan terbaik, menghadirkan rasa aman, serta menjaga kepastian hukum yang adil bagi masyarakat,” ungkapnya.