Dua Anak Punk Ternyata Begal di Talang Puteri

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dua ‘anak Punk’ pelaku begal di depan minimarket Simpang 4 Bakaran di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Talang Putri, Plaju, Palembang pada Sabtu (1/10/2022) pukul 23.00 WIB, berhasil diringkus Polisi, Tim Tekab 134 dan Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing, Senin (7/11/2022).

M Hengki Miriyanto alias Hengki (20) warga Lorong Karang Luhur, Kecamatan Plaju dan Joni Arif Prasetya (24) warga Lorong Sentosa, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang terpaksa mendekam dibalik jeruji besi, setelah dilaporkan Heriyato (30), ke Polrestabes Palembang atas pencurian dengan kekerasaan, hingga sepeda motor kesayangan jenis Honda Vario nopol 5584 JAU tahun 2019 warna biru dirampas pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga melukai korbannya hingga babak belur.

“Jadi, modus yang digunakan dua tersangka ini tidak lain, pura-pura tawuran. Setelah itu, mengeroyok korban. Spontan, korban menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Ketika kembali kelokasi, ternyata motor tersebut sudah dibawa para tersangka,” papar Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, saat press release.

Bagikan :

Pos terkait