Dua Bandit ‘Pengganjal ATM’ Ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang

* Modusnya, tersangka menghapal PIN korban dan menukar Kartu ATM dengan ATM yang sama tapi minus saldo

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua bandi ganjal ATM, yang kerap meresahkan masyarakat. Syarif Kurniawan (50) warga Jalan Orde Baru I Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning dan Beranhar Abdullah (51) warga Kp Pasar Selasa Kelurahan Ciampea Udik Kecamatan Ciampea Bogor terpaksa mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang, karena mencuri uang milik Oma Irama, hingga mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta, Senin (26/8/2024).

“Jadi, kedua tersangka ini ditangkap karena mencuri uang dengan cara berpura-pura membantu kartu ATM korban yang tersangkut, padahal itu diganjal oleh para tersangka,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dan Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing, saat press release.

Kapolrestabes Palembang menjabarkan, aksi para tersangka ini lebih dari dua kali dan rata-rata sasarannya ATM BRI.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait