Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Tidak terima anaknya, Fad (5) dan Riz (6) disodomi tetangga saat dirumah pelaku, Endang S (29) mengadukan Sen (40) ke Polresta Palembang, Senin (10/12/2018). Kepada petugas piket, warga Jalan Rawa Bendung Lorong Jambu RT 20 RW 08 Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT II menjelaskan, kejadiannya di tahun 2018 ini, namun persis tanggal dan bulannya tidak teringat.
“Kejadiannya sudah lama pak. Namun, baru kali ini terungkap, saat saya bicara santai dan dia mengatakan kalau pelaku telah menyodominya di rumah,” jelas Ibu korban, saat membuat laporan ke SPKT Polresta Palembang.
Dikatakan Endang, saat kejadian pelaku mengajak korban main ke rumahnya. “Mula-mula dia mengajak kedua anak saya ke rumahnya untuk bermain. Sesampainya, malah mereka disodomi. Sayang sekali saya tidak tahu persis waktu kejadiannya kapan,” tambahnya saat dimintai keterangan petugas.
Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi sedang menindaklanjuti laporan korban. “Berkasnya dalam proses penyidik,” singkat Andi, saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Editor : Selfy