[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
* Sejumlah Senjata Tajam jenis Parang, Pedang Gergaji, Pisau, Parang, Kapak Disita Petugas
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dua dari tiga kawanan Gank Motor meresahkan warga ‘ditembak’ Polisi, Tim Tekab Pidum Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing dan Ipda Kristian. Tiga tersangka, Ahsani Takwin (20), Aji Mario (21) dan Muhammad Rizky (19) terpaksa meringkuk di hotel prodeo Polrestabes Palembang, lantaran begal motor jenis Yamaha Vega, milik korban Rahdika Akbar (25), ketika melintas di Jalan Srijaya Negara Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang Sumatera Selatan, Minggu (30/1/2022) pukul 03.00 WIB.
“Betul, ketiga kawanan begal meresahkan warga ini sudah kita tangkapi satu persatu. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya dan akan segera mungkin meringkus pelaku-pelaku lainnya yang sudah kita kantongi identitasnya,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Kasat menjelaskan, dalam aksi para tersangka ini, termasuk sadis.
“Mereka ini beraksi dijalanan tanpa pikir panjang. Mereka membawa senjata tajam, berkeliling mencari mangsa dan tidak segan-segan melukai korbannya. Tak hanya meresahkan, mereka ini juga ada yang terilbat perkara kejahatan lainnya,” beber Kompol Tri Wahyudi.

Dari tangan ketiga tersangka, setidaknya beberapa senjata tajam jenis pedang, pisau dan pedang gergaji dari seng disita untuk pemeriksan lebih lanjut.
“Dua dari tiga tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur, karena melawan saat ditangkap. Mereka juga kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas tujuh tahun penjara,” tukasnya.














