“Rinciannya untuk kasus curat ada dua kasus, Curas tiga kasus, Curanmor dua kasus, Penganiayaan berat tiga kasus dan kasus asusila. Dari 16 tersangka ini, kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tang, kunci retel T, sajam, pakaian yang digunakan saat beraksi dan sepeda motor,” jelas Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra.
Kapolrestabes menambahkan, pihaknya akan terus mengejar rekanan bandit jalanan yang meresahkan warga ini.
“Ada beberapa nama pelaku lain yang masih DPO, sudah kami ketahui identitasnya dan kini masih terus di kejar. Doakan saja mereka cepat ditangkap, kami sesegera mungkin akan kembangkan kasusnya, sehingga kenyamanan, keamanan tercipta untuk warga Kota Palembang.