MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Opsnal Unit 4 Jatanras Polda Sumsel bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Amin Hamzah (31), di Jalan Perindustrian II Lorong Sukadamai 3, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jumat (15/8/2025).
Kedua pelaku yakni Aldi (27) dan Redho Yurdani (25), warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Kedua tersangka dibekuk di salah satu tempat penginapan di Jalan Perindustrian, Kecamatan Sukarami, Kamis (14/8/2025).
Polisi juga mengamankan barang bukti satu bilah pisau golok dan kayu yang digunakan untuk menyerang korban.
Motif pembacokan ini dipicu rasa cemburu. Pelaku Aldi mengaku tersulut emosi saat melihat korban datang ke kontrak pacarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengatakan, pelaku sudah ditangkap kini dalam pemeriksaan mendalam.
“Kedua pelaku ini ditangkap atas kasus kekerasan secara bersamaan yang mengakibatkan korban alami luka berat dibagian kepala, untuk motifnya ini si korban ini cemburu,” ungkapnya, Jumat (15/8/2025).
Kedua pelaku ini ditangkap pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025 disebuah hotel yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Kedua pelaku diketahui keberadaannya oleh anggota, lalu anggota bergerak cepat dan menangkapnya di sebuah hotel yang terletak di sekitaran jalan Sukabangun Palembang,” katanya.
Kedua pelaku kini sedang dalam pemeriksaan oleh anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
“Atas keberhasilan ini, kita selalu berkomitmen setiap tindak pidana kekerasan yang timbulkan korban ini akan kita tindak tegas,” tandasnya.














