MATTANEWS.CO, JAMBI – Kasus penusukan maut yang menewaskan Indra Kusuma di kawasan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, berhasil diungkap jajaran Polsek Kota Baru Jambi. Dalam kejadian tersebut, anak korban bernama Muhammad Ferdi turut mengalami luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Kapolsek Kota Baru Helrawati Siregar mengatakan dua pria berinisial RG dan BH telah diamankan tidak lama setelah kejadian di wilayah Alam Barajo. Keduanya diduga sebagai pelaku utama dalam aksi penyerangan berdarah tersebut.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Kurnia, RT 10, Pinang Merah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami banyak luka tusukan akibat senjata tajam hingga meninggal dunia.
Sementara itu, anak korban yang berada di lokasi juga menjadi sasaran serangan dan mengalami sejumlah luka tusukan. Beruntung, korban selamat setelah mendapat pertolongan medis.
“Korban meninggal dunia mengalami sekitar 18 luka tusukan, sementara anak korban mengalami sekitar lima luka tusukan,” ujar Helrawati, Selasa (28/4/2026).
Dalam penanganan perkara ini, penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis, yakni dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Polisi menduga motif kejadian dipicu persoalan sakit hati setelah terjadi cekcok mulut antara anak korban dengan pihak pelaku. Perselisihan tersebut kemudian berkembang hingga berujung aksi penyerangan.
Dari hasil penyelidikan sementara, ibu salah satu pelaku disebut memberi tahu keluarganya mengenai pertengkaran itu. Tidak lama kemudian, para pelaku datang ke rumah korban dalam kondisi emosi.
Saat tiba di lokasi, para pelaku diduga mencari korban di bagian depan rumah. Karena tidak menemukannya, mereka bergerak ke bagian belakang rumah hingga akhirnya terjadi penusukan brutal. Korban disebut sempat berusaha menyelamatkan diri ke dalam rumah sebelum akhirnya tersungkur.
Selain dua pelaku utama, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dugaan adanya anak di bawah umur dan seorang perempuan dalam peristiwa tersebut masih terus didalami.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti. Untuk saat ini status keduanya masih sebagai saksi,” tegas Kapolsek.
Saat ini, penyidik memastikan pengembangan kasus masih terus berjalan. Jika ditemukan bukti baru, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka tambahan.














