[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
* Belasan Ijazah, SIM Palsu, Printer, Tinta, Plastik dan Uang Tunai Disita Petugas Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dua pelaku pemalsu dokumen negara, Tri Sutrisno (42) warga Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali dan Mukhlis (39) warga Dusun II Desa Gerinam Rambang Dangku Muara Enim, harus merasakan dingin lantai sel tahanan Polrestabes Palembang. Keduanya diamankan berikut barang bukti SIM Palsu, printer, laptop, tinta, handphone dan plastik bening, Kamis (17/3/2022).
Terungkapnya kasus ini setelah Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Joni Palapa menangkap tersangka Muklis, di Jalan Gubernur HA Bastari Lorong Habibi, SPBU Jakabaring, Palembang, Rabu (16/3/2022) pukul 21.00 WIB.
“Awalnya anggota menangkap Muklis. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, KTP dan SIM. Anggota kita mencurigai SIM BII miliknya yang dibawa palsu. Itupun terbukti, karena tampilan di SIM tersebut masih tampilan lama dan setelah di cek, ternyata memang palsu,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan, saat press release.