* Gasak Puluhan Slop Rokok dan Uang Rp 19 Juta
MATTANEWS CO, PALEMBANG – Dua pembobol minimarket Indomaret dikawasan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang ditangkap anggota Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Palembang, Kamis (10/7/2025).
Penangkapan berlangsung dramatis, dua pelaku yang mencoba melarikan diri ini malah menabrak mobil petugas saat dikejar pada Kamis (10/7/2025) pukul 11.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombespol Johanes Bangun S.Sos,SIK melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi, SH mengatakan pelaku ini sempat menabrak mobil anggota.
“Pelaku pembobolan Indomaret Siring Agung sudah kami tangkap dua orang, baru sekitar dua jam yang lalu. Saat dikejar, mereka sempat menabrak mobil anggota,” ujar AKBP Tri Wahyudi kepada wartawan.
Usai ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa oleh tim Jatanras untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
AKBP Tri Wahyudi menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka tidak hanya beraksi sekali.
“Mereka kami duga kuat juga terlibat dalam sejumlah kasus kriminal lainnya di wilayah Palembang. Saat ini tim masih mendalami dan mengembangkan kasus ini,” tegasnya.
Hingga kini, identitas resmi kedua pelaku belum dipublikasikan ke media karena masih dalam proses penyidikan.
Diketahui kasus ini bermula dari laporan Herdella Meilani (21), seorang karyawan ritel modern itu. Bersama rekan-rekannya Ari, Melisa, dan Indriyani. Senin (7/7/2025) saat mereka mau masuk kerja di ritel modern di indomaret kawasan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Mereka menemukan pintu kaca toko dalam keadaan pecah dan isi toko dalam kondisi berantakan. Mereka segera mengecek isi toko dan mendapati puluhan slop rokok berbagai merek, minuman, makanan ringan, charger, hingga uang tunai senilai Rp19,5 juta telah raib.
“Kaca depan toko pecah, barang-barang sudah acak-acakan. Banyak rokok hilang, juga uang tunai,” ungkap pelapor dalam laporan polisi yang diterima Polsek Ilir Barat I dengan nomor LP/B/500/VII/2025/SPKT/Polsek Ilir Barat I/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Barang-barang yang hilang terdiri dari, Rokok Dunhill, Lucky Strike, Malboro Vista, Sampoerna Mild, dan merek-merek lain (ratusan bungkus), Rokok elektrik merek Terea dan Esse, Belasan cokelat batangan berbagai merek, Susu Bear Brand dan minuman ringan, Charger dan aksesori dari rak kasir, Uang tunai Rp19.514.775.
Kerugian besar itu membuat pihak manajemen melaporkan kasus ini ke Polsek Ilir Barat I, yang kemudian diteruskan ke Jatanras Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti.














