Dua Pimpinan DPRD Datangi Kejari Purwakarta, Ada Apa?

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta tindaklanjuti laporan pengaduan (Lapdu) adanya dugaan gratifikasi sejumlah anggota DPRD Purwakarta.

Kali ini unsur pimpinan DPRD Purwakarta nampak terlihat mendatangi kantor kejari Purwakarta sekitar pukul 10.14 WIB yakni, H Ahmad Sanusi, dan beberapa saat kemudian disusul oleh Warseno, Kamis (09/02/2023).

Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi mengatakan dirinya datang ke kantor Kejari Purwakarta tak lain untuk memenuhi undangan dari Kejari.

“Ini bukan pemanggilan ya, ini undangan. Undangan ini terkait adanya dugaan gratifikasi,” ucapnya kepada media saat hendak memasuki kantor Kejari, di Jalan Siliwangi, Purwakarta.

Dia mengatakan, terkait dugaan gratifikasi ini pihaknya harus menjawab terlebih dahulu pertanyaan-pertanyaan dari pihak kejaksaan.

“Kita kan gak tahu siapa yang dituduhkan. Karena ini kan baru dugaan, karena Kejaksaan berdasarkan adanya Lapdu,” terang politisi dari Partai Golkar itu.

Lanjutnya, Ahmad Sanusi yang biasa disapa Amor itu menyampaikan tolong ditunggu prosesnya oleh teman-teman.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait