Peniliaan PROPER melibatkan banyak aspek, diantaranya ketaataan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, penerapan sistem management lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi dan GRK, perlindungan keanekaragaman hayati, 3 R limbah B3 dan limbah non B3, serta pemberdayaan masyarakat.
Untuk meraih PROPER Hjau banyak inovasi yang telah dilakukan oleh salah satu produsen timah dunia ini. Upaya yang dilakukan diantaranya membekali karyawan di setiap unit produksi dan mitra PT Timah Tbk dengan pengetahuan yang memadai mengenai persyaratan dan peraturan tentang tanggungjawab terhadap lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan penilaian terhadap Proper dilakukan dengan analisis yang terukur, metode yang jelas dan sistem yang terus diperbaiki.
“Tahun ini ada penambahan kriteria dalam penilaian yakni sensitivitas perusahaan terhadap bencana dalam aspek pemberdayaan,” katanya.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, M. Zulkarnaen bersyukur atas diraihnya Proper Hijau ini. Dimana tahun ini hanya 125 perusahaan yang berhasil meraih PROPER Hijau.