MATTANEWS.CO, PEMALANG – Vicky Prasetyo, yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersiap untuk bertarung dalam pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang pada 27 November 2024 mendatang.
Namun, muncul dugaan bahwa secara administratif, Vicky tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri.
Dugaan tersebut disampaikan oleh Siswanto, seorang warga Paduraksa berusia 50 tahun, yang pada Rabu, 18 September 2024, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang bersama pengacaranya, Nasatya Danisworo Nimpuno,S.H.
Dalam formulir tanggapan masyarakat yang disampaikan, Siswanto menyoroti sejumlah aspek terkait kelayakan Vicky Prasetyo sebagai calon.
Vicky Prasetyo, yang dikenal sebagai artis fenomenal dengan gelar “Sang Gladiator,” memiliki rekam jejak yang cukup kontroversial, termasuk sejumlah kasus hukum yang pernah menyeretnya ke meja hijau.
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 PKPU No. 8 Tahun 2024, calon bupati yang pernah menjalani hukuman harus telah melewati jangka waktu lima tahun setelah menyelesaikan masa hukumannya.