Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Dugaan Administrasi Vicky Prasetyo Tidak Memenuhi Syarat Sebagai Calon Bupati Pemalang

×

Dugaan Administrasi Vicky Prasetyo Tidak Memenuhi Syarat Sebagai Calon Bupati Pemalang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PEMALANG – Vicky Prasetyo, yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersiap untuk bertarung dalam pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang pada 27 November 2024 mendatang.

Namun, muncul dugaan bahwa secara administratif, Vicky tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri.

Dugaan tersebut disampaikan oleh Siswanto, seorang warga Paduraksa berusia 50 tahun, yang pada Rabu, 18 September 2024, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang bersama pengacaranya, Nasatya Danisworo Nimpuno,S.H.

Dalam formulir tanggapan masyarakat yang disampaikan, Siswanto menyoroti sejumlah aspek terkait kelayakan Vicky Prasetyo sebagai calon.

Vicky Prasetyo, yang dikenal sebagai artis fenomenal dengan gelar “Sang Gladiator,” memiliki rekam jejak yang cukup kontroversial, termasuk sejumlah kasus hukum yang pernah menyeretnya ke meja hijau.

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 PKPU No. 8 Tahun 2024, calon bupati yang pernah menjalani hukuman harus telah melewati jangka waktu lima tahun setelah menyelesaikan masa hukumannya.

“Sederet kasus yang melibatkan Vicky seharusnya membuatnya tidak memenuhi syarat, karena dia baru dinyatakan inkracht pada September 2022,” ujar Siswanto.

Dia merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 764/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Sel dan putusan kasasi Mahkamah Agung RI No. 902 K/Pid/2022.

Selain itu, terdapat dugaan bahwa Vicky menyembunyikan identitas aslinya. Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bekasi No. 320/Pdt.P/2017/PN.Bks, Vicky diketahui pernah mengajukan permohonan perubahan nama dari Hendriyanto bin Hermanto menjadi Hendrianto Vicky Prasetyo.

Dengan situasi ini, pertanyaan mengenai kelayakan Vicky Prasetyo untuk mencalonkan diri sebagai bupati Pemalang semakin hangat dibicarakan.

KPU Pemalang diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi terkait masalah ini dalam waktu dekat, sementara publik menunggu keputusan final mengenai status pencalonan Vicky Prasetyo.