BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Pemkab Sidoarjo Ratakan Lapak Bekas Lokalisasi Krengseng

×

Pemkab Sidoarjo Ratakan Lapak Bekas Lokalisasi Krengseng

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membongkar 21 lapak yang masih berdiri di kawasan eks Lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian, Senin (3/8/2026).

Penertiban yang melibatkan 125 personel gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya menuntaskan penataan kawasan sekaligus mengembalikan fungsi wilayah agar lebih tertib, aman, dan sesuai peruntukannya.

Operasi dipimpin Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan, dengan melibatkan Satpol PP, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, serta PT KAI Daop 8 Surabaya.

Sebelum pembongkaran dilakukan, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin Plt. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto.

Ia menegaskan bahwa penertiban bukan dilakukan secara mendadak, melainkan merupakan tahapan akhir setelah pemerintah memberikan surat pemberitahuan, melakukan sosialisasi, dan memberi kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya,” ujar Novianto.

Menurutnya, penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga bertujuan menghilangkan aktivitas yang selama ini menjadi sumber berbagai persoalan sosial dan kesehatan di kawasan eks lokalisasi.

Proses pembongkaran berlangsung tertib tanpa perlawanan. Seluruh bangunan yang menjadi sasaran berhasil diratakan, sementara sisa tenda dan material yang mudah terbakar dimusnahkan agar tidak kembali dimanfaatkan.

Dengan selesainya pembongkaran tersebut, kawasan eks Lokalisasi Krengseng akan memasuki tahap penataan lanjutan sesuai rencana Pemkab Sidoarjo.

Pemerintah menegaskan penataan kawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Penataan kawasan akan terus dilakukan agar lingkungan kembali sesuai fungsinya dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tegas Novianto.