Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Tim Penyidik Kejari Prabumulih Geledah Kantor Dishub

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Proses penyidikan kasus korupsi SPPD atau surat tugas perjalanan dinas yang diduga fiktif di lingkungan Dishub Prabumulih yang dilakukan Tim Penyidik Kejari Prabumulih terus berlanjut.

Terbaru, guna melengkapi berkas perkara dugaan korupsi tersebut setelah ditemukan dua alat bukti cukup, kini Tim Penyidik Seksi Inteljen Kejari Prabumulih dipimpin Kasi Intel, M Ridho Saputra SH didampingi Kasi PB3R Faisyal Basni SH melakukan pengeledahan di Kantor Dishub di Terminal Talang Djimar, Senin, (16/10/2023).

Pengeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB, dan berakhir pukul 15.00 WIB. Satu persatu dokumen terkait dugaan korupsi SPPD fiktif 2021-2022 ditelusuri penyidik, dan sejumlah orang pun dimintai keterangan terkait dokumen tersebut.

Setelah berjam-jam melakukan penggeledahan, Tim Penyidik Seksi Intel Kejari Prabumulih menemukan bundelan dokumen, dan membawanya guna disita guna melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan korupsi Dishub Prabumulih.

Hal itu dibenarkan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, M Ridho Saputra SH ketika dikonfirmasi awak media, Senin.

Bagikan :

Pos terkait