Dugaan Korupsi PUPR Muba, JPU KPK Sebut Sekda Terima Rp 50 Juta

“Ya benar, ada aliran dana yang masuk ke Apriyadin sebesar Rp 50 juta, yang mana pada saat itu menjabat sebagai Sekda Muba,” ungkap Taufiq.

Saat disinggung terkait sejumlah uang yang masuk ke rekening Daud Amri yang hari ini dipanggil sebagai saksi, yang telah menerima uang dari Fee proyek yang nilainya Rp 80 juta, namun telah dikembalikan Daud Amri Sebesar Rp 50 juta ke KPK.

“Walaupun sudah mengembalikan, tidak mengugurkan proses hukum,” tukas Taufiq.

Bagikan :

Pos terkait