MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Terkait dugaan pungli yang dilakukan salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil, dengan menjual nama OPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari, ini kata Sekretaris BPBD Batanghari, Samral Lubis.
Samral Lubis selaku Sekretaris BPBD tidak jadi melaporkan hal tersebut dikarenakan, pelaku terduga pungli inisial MY telah mengembalikan uang hasil pungli yang ia lakukan kepada korban.
“Saya anggap hal tersebut selesai, karena dengan kesadaran dia mangembalikan hak masyarakat maka tidak jadi disampaikan ke Inspektorat,” kata Sekretaris BPBD Kabupaten Batanghari saat dikonfirmasi mattanews.co via WhatsApp, Rabu (05/01/2021).
Dijelaskan Samral Lubis, bahwa ia berpesan jika tidak dikembalikan maka ia akan melapor.
“Ya saya berpesan kalau tidak balikkan saya lapor, tapi sudah balek ya sudah selesai kewajiban saya,” pungkasnya.
Namun saat dimintai bukti pengembalian melalui telpon WhatsApp, Samral Lubis mengatakan agar meminta bukti kepada korban.