Dugaan Ratusan Juta Rupiah Pokir Fiktif DPRD Tulungagung, PKTP : Siapa Aktor Intelektualnya?

Pokir tersebut, lanjutnya, tentu saja sudah melalui proses pembahasan dari Rancangan APBD kemudian dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung lalu di paripurnakan menjadi APBD.
Kemudian ditetapkan menjadi Perda (Peraturan daerah). Dan, untuk pelaksanaan adalah dengan Perbup (Peraturan bupati) dari penjabaran Perda tersebut.

“Kami sudah menelusuri di lapangan, kami menduga Pokir untuk PAUD Aisyiyah itu jelas fiktif karena tidak sampai turun di satuan pendidikan tersebut,” tambahnya.

“Ketika satu titik saja sudah sebesar itu dan ternyata angka Rp. 722. 750.000 rupiah dugaan yang tidak diturunkan pada satuan pendidikan (PAUD Aisyiyah) yang tercatat pada APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 tersebut ini sangat jelas sebuah permainan yang bagaimana?” sambung dia sembari bertanya kepada awak media.

Lebih lanjut Mbah Yok menjelaskan karena setiap pokir anggota dewan itu biasanya selalu ada yang mengusulkan. Dengan demikian, kata dia, ia pun akan mencari tahu siapa sebenarnya inisiator atau pengusulnya.

Bagikan :

Pos terkait