BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Dugaan SLHS Bodong Makan Bergizi Gratis di Purwakarta Terbongkar, DPRD Desak Jalur Hukum dan ‘Suspend’ Dapur Bermasalah!

×

Dugaan SLHS Bodong Makan Bergizi Gratis di Purwakarta Terbongkar, DPRD Desak Jalur Hukum dan ‘Suspend’ Dapur Bermasalah!

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta membongkar dugaan pemalsuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dari 158 SLHS yang terdaftar di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), setidaknya lebih dari enam dokumen terindikasi palsu.

Temuan tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), Koordinator Kecamatan SPPG, serta Dinas Kesehatan Purwakarta di Ruang Rapat DPRD, Rabu (16/9/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, menegaskan bahwa Dinas Kesehatan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk sertifikat bermasalah tersebut.

DPRD mendukung penuh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memproses kasus ini ke jalur hukum.

“Pemalsuan berkas harus dilaporkan sesuai aturan. Informasi dari Dinas Kesehatan menunjukkan kasus ini sudah ditangani kepolisian,” kata Ricky.

Guna mencegah kejadian serupa, Komisi IV mendesak Dinas Kesehatan memperketat standar penerbitan SLHS.

Pengawasan tidak boleh sebatas fisik dapur, tetapi wajib menerapkan sistem Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) untuk mengendalikan risiko biologi, kimia, dan fisik dari pengolahan hingga penyajian bahan pangan.

Selain itu, setiap dapur SPPG diwajibkan memiliki tim manajemen mutu serta sertifikasi halal.

“Pemerintah berhak menangguhkan operasional atau suspend dapur yang tidak mengantongi SLHS, HACCP, dan sertifikat halal. Kita tidak ingin keselamatan pangan dipertaruhkan hanya karena kemudahan sertifikasi,” ujar Ricky tegas.

Melalui pengetatan pengawasan ini, DPRD Purwakarta memastikan seluruh porsi makanan yang dibagikan kepada masyarakat terjamin mutu, keamanan, dan kehalalannya.

Penulis: Agus Sugianto
Editor: Redaksi