Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Dukung Paslon Lain di Pilkada Kapuas Hulu, Dua Kader PAN Bakal Dipecat

×

Dukung Paslon Lain di Pilkada Kapuas Hulu, Dua Kader PAN Bakal Dipecat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kapuas Hulu akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Kadernya yang berbeda arah politik pada Pemilihan Kepala Daerah, Bupati – Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2024 ini.

Ketua DPD PAN Kapuas Hulu Hairudin menyampaikan, pihaknya sudah mengusulkan untuk memecat segera dua kader PAN yang membangkang tersebut, yakni atas nama Budiarjo dan Samsudin, dimana keduanya beralih dukungan. Kedua kader DPD PAN Kapuas Hulu tersebut nekat mendukung Bakal Paslon Fransiskus Diaan – Sukardi, bukan Bakal Paslon Wahyudi Hidayat – Oktavianus Wawa.

Menurut Hairudin, langkah politik Budiarjo dan Samsudin dengan mendukung Paslon lain sama saja melawan keputusan DPP PAN yang mengusung Wahyudi Hidayat berpasangan dengan Oktavianus Wawa di Pilbup Kapuas Hulu 2024.

“Jadi sudah kita usulkan ke DPW PAN untuk pemecatan Budiarjo dan Samsudin karena telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan anggota partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon Bupati lain,” tegas Hairudin pada Kamis (06/09/2024).

Sebelumnya juga dua kadernya tersebut secara terang-terangan mendukung Paslon lain sehingga diketahui dari DPD PAN Kapuas Hulu. Bahkan pada acara deklarasi, salah satu Paslon belum lama ini, Budiarjo dan Samsudin terlihat hadir memberikan dukungan.

“Pengusulan pemecatan kepada yang bersangkutan itu diharapkan segera ditindaklanjuti. Ini karena sesuai mekanisme partai, seluruh kader wajib mengamankan dan memenangkan pasangan yang direkomendasi DPP PAN untuk maju Pilkada. Pasangan yang didukung adalah Wahyudi Hidayat dan Oktavianus Wawa,” ujar Hairudin.

Kader Partai PAN, Syamsudin

Usulan pemecatan kedua Kader PAN Kapuas Hulu yang membelot dalam Pilkada Kapuas Hulu tersebut langsung di respon DPW PAN Provinsi Kalbar.

Sekretaris DPW PAN Kalbar Zulfydar Zaidar Mochtar mengungkapkan, pihaknya sudah mendengar langsung perkembangan Pilkada Kapuas Hulu terutama terhadap kedua kader PAN di Kapuas Hulu yang mendukung Paslon lain.

“Kalau arah DPP PAN sudah menggiring seseorang untuk memenangkan maka seluruh kader apalagi anggota dewan wajib mengikuti perintah tersebut. Apalagi yang dicalonkan pada Pilkada tersebut adalah kader partai,” tuturnya.

Zulfidar mengatakan, terkait adanya kader PAN di Kapuas Hulu yang mendukung Paslon lain. Dari DPD PAN Kapuas Hulu sudah menyampaikan usulan untuk pemberhentian atau pemecatan terhadap dua kader PAN tentunya mekanisme sudah ada dan diatur di tingkat kabupaten.

“Kita tinggal menunggu keputusan dari DPP PAN terhadap usulan pemberhentian terhadap dua kader PAN yang mendukung Paslon lain sesuai yang disampaikan oleh DPD PAN Kapuas Hulu,” tegasnya.