Tentunya implementasi tidak akan mudah. Terkait hal tersebut Bambang menambahkan SKK Migas akan terus melakukan pendampingan ke KKKS dan penyempurnaan terhadap aplikasi itu sendiri setelah digunakan dan mendapatkan feedback dari rekan-2 SKK Migas dan KKKS yang menggunakan aplikasi itu sebagai tools monitoringnya. Pada aplikasi ini disiapkan juga pengingat kepada KKKS jika belum melaporkan progressnya secara periodik. “Notifikasi pengingat tersebut tidak hanya dikirimkan ke person in charge (PIC) KKKS yang ditugaskan untuk mengelola akun KKKS di aplikasi ini, tetapi notifikasi dikirimkan pula ke SKK Migas, sehingga dapat dilakukan pengawasan secara otomatis dan jika diperlukan SKK Migas dapat mengirimkan surat kepada pimpinan KKKS jika dirasakan perkembangan dan pengelolaan akun KKKS di aplikasi ini dirasakan lambat dan tidak optimal,” tambah Bambang
Dengan aplikasi ini diharapkan terdapat percepatan put on production (POP) sumur yang di bor pada tahun berjalan dan juga makin berkurangnya sumur sumur yang carry forward (CF) ke tahun berikutnya, sehingga akan ada penambahan volume lifting migas untuk membantu dalam mencapai target nasional tahun 2022. Pada Aplikasi juga ini tidak hanya memonitor hal terkait hambatan teknis teknis, tetapi juga hambatan non teknis, semisal aspek perizinan, tanah dan lainnya. Sehingga dengan cepat fungsi terkait di SKK Migas dan KKKS dapat melakukan koordinasi agar masalah dapat diselesaikan.(*)