Dwiyanto Prihartono : Kejagung Tidak Boleh Dipengaruhi dan Menggiring Opini Publik

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA – Praktisi hukum mengingatkan agar penegakan hukum yang sedang gencar dilakukan Kejaksaan Agung tidak dipengaruhi dan digiring ke isu politik, apalagi membangun opini publik melalui survei, Sabtu (21/8/2021).

“Survei itu sah-sah saja di negara demokrasi, tetapi jangan sampai ada agenda politik para surveyor atau pendananya sehingga merusak iklim penegakan hukum yang sudah berjalan on the track,” ujar Ketua Harian Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) R Dwiyanto Prihartono SH MH.

Dilihat dari sisi politik, lanjut Dwiyanto, survei yang menyebut kinerja Kejaksaan Agung buruk ketika gencar memproses kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero), bisa saja dimaknai sebagai penggiringan opini publik atau memiliki agenda terselubung untuk menggoyang posisi Jaksa Agung.

“Namun sekali lagi, penegakan hukum tidak boleh terpengaruh dengan isu politik apalagi survei. Penegakan hukum harus sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tegas Dwiyanto.

Bagikan :

Pos terkait