Edarkan Pupuk Tidak Terdaftar Merk Avatara Terdakwa Ahmad Effendy Noor Tidak Ditahan oleh JPU

“Kemudian setelah saksi Azis Mukholis menerima sample atau contoh pupuk merk Avatara sebanyak kurang lebih 3 kilogram, lalu saksi Azis Mukholis menemui saksi Nursa’adah selaku Pemilik Toko Langgeng Juno Tani untuk menawarkan pupuk Avatara tersebut dengan cara memperkenalkan dan memperlihatkan sample atau contoh pupuk merk Avatara tersebut,” terang JPU saat sampaikan dakwaan.

Pada bulan November 2022, Terdakwa dan Salahuddin Dzul Qornain (masuk dalam Daftar Pencarian Orang) datang ke rumah saksi Azis Mukholis di Dusun II Desa Muara Burnai II Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir, kemudian mengundang saksi Nursa’adah untuk ikut bergabung.

Setelah berkumpul, lalu Terdakwa memperkenalkan dirinya sebagai Pemilik PT.Nividia Pratama selaku produsen dan distributor pupuk merk Avatara yang diantaranya yaitu Pupuk NPK Phosnka Plus Avatara 15-15-15, Pupuk Phosnka Avatara 14-15-15, Pupuk Phospate Alam Granular Avatara – SP 27, Pupuk Phospate Alam Granular Avatara – SP 26, Pupuk SP-36 Avatara, Pupuk Avatara Mutiara 16-16-16 dan Pupuk NPK Avatara 16-16-16,

Bagikan :

Pos terkait