Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Mantan Komisioner KPK, Mochammad Jasin menyoroti proses rekrutmen pejabat yang dilakukan KPK saat ini. Jasin menilai proses seleksi jabatan KPK era sekarang berbeda dengan periode-periode sebelumnya.
Jasin mengatakan, proses seleksi jabatan yang dilakukan pimpinan era Firli Bahuri tersebut berbeda dengan yang dilakukan pimpinan KPK empat periode sebelumnya.
“Kebijakan rekrutmen terkait KPK ini sudah berbeda dengan periode-periode pimpinan KPK sebelumnya, periode 1 sampai ke periode 4, ini kan periode kelima,” kata Jasin dalam sebuah diskusi online, Rabu (22/4/2020).
Jasin yang merupakan Komisioner KPK periode 2007-2011 itu mengungkapkan, dahulu proses seleksi di KPK dilakukan secara transparan, Jumlah peserta dan tahapannya diumumkan secara terebuka.
Hal itu dilakukan untuk menelusuri rekam jejak masing-masing kandidat sampai tahap wawancara
“Saya lihat yang terakhir bahwa tidak ada Indonesia Memanggil, disinyalir tidak terbuka seperti yang sebelumnya,” jelasnya.
Ia kemudian menceritakan proses seleksi yang dilakukan oleh KPK periode-periode sebelumnya. Menurutnya, KPK di periode sebelumnya selalu melalui program Indonesia Memanggil, mengedepankan transparansi serta menelusuri setiap rekam jejak para calon.
“Saya di KPK 2004 sejak awal berdiri KPK belum ada direktur belum ada deputi, baru saya masuk di situ. Rekrutmen itu Indonesia memanggil jumlahnya 1.860 orang yang diterima hanya 7 orang. Yakni 2 deputi dan 5 direktur saya salah satu di antara 5 direktur itu,” sebutnya.
“Pada saat pertama harus itu disepakati oleh semua pimpinan merujuk pada tujuan berdirinya KPK harus berbeda, integritasnya dibanding penegak hukum lain,” ujarnya.
“Harus diisi dengan orang yang integritas dan kompeten dan lembaga itu harus punya kultur yang berbeda dengan 2 penegak hukum lainnya yang sama punya tugasJasin lalu menyinggung soal dasar awal berdiri KPK. Menurutnya, KPK didirikan karena adanya ketidakmampuan penegak hukum lain dalam memberantasan korupsi. Atas dasar itulah, menurut Jasin, para pejabat KPK harus memiliki integritas yang lebih baik dari penegak hukum yang lain.
Seperti diketahui, KPK baru saja menyelesaikan seleksi untuk empat jabatan yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum.
Proses seleksi itu dinilai tidak transparan karena minimnya informasi terkait seleksi yang disampaikan KPK.
Proses seleksi itu juga dinilai mengabaikan aspek integritas karena kandidat yang terpilh diketahui tak patuh melaporkan kekayaannya.
Editor : Poppy Setiawan














