Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co – Seorang warga Desa Ulak Bandung kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat meninggal dunia, saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Ar Bunda Lubuk Linggau, pada hari Rabu (22/04/2020).
Dari hasil rapid test, almarhum dinyatakan positif Covid-19. Rencananya jenazah korban bakal diberangkatkan ke Kabupaten Lahat, untuk dimakamkan di lokasi pemakaman desa kediaman almarhum.
Informasi yang di terima, pasien sendiri awalnya dirawat diagnosa awal sakit gagal ginjal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan melalui rapid test, korban dinyatakan positif Covid-19.
Mobil Ambulanz milik RSUD Linggau yang membawa pasien langsung menuju lokasi pemakaman.
Untuk pengawalan jenazah sendiri pihak kepolisian Polres Lahat, sudah menyiapkan satuan lalu lintas. Guna membuka jalan kendaraan, agar tidak berhenti hingga sampai lokasi pemakaman.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Lahat Taufiq M Putra membenarkan informasi tersebut.
Hasil Rapid Test pasien memang positif. Namun menurutnya rapid test belum menjamin keakuratannya.
“Memang benar hasil rapid test positif Covid-19, tapi belum bisa menjamin keakuratannya. Kita masih menunggu hasil Swab dari Balai Besar Rumah Sakit Rujukan Palembang,” katanya.
Menurutnya, fungsi rapid test dan swab test sangat berbeda. Rapid test merupakan tes secara massal, yang berfungsi untuk screening potensi kasus positif virus corona di masyarakat.
Sementara, swab test berfungsi sebagai standar diagnostik virus corona yang dianjurkan World Health Organization (WHO).
“Dengan metode ini, dapat terlihat ada atau tidaknya DNA virus corona pada sampel tersebut,” ucapnya.
Uji PCR ini juga sudah digunakan luas untuk mendeteksi berbagai penyakit infeksius, seperti Hepatitis, virus HIV, dan TBC.
Hasil rapid test tergolong tidak akurat jika dibandingkan dengan swab test. Karena, antibodi tidak langsung terbentuk meski kita telah terinfeksi virus Corona.
Pembentukan antibodi butuh waktu setidaknya 7 hari sejak terinfeksi. Namun didapati hasil false negative virus corona pada rapid test hasilnya.
“Sedangkan metode swab test lebih rumit, jadi hanya bisa dilakukan di laboratorium berstandar Biosafety Level (BSL) 2. Yang mana pekerja laboratoriumnya dilatih secara khusus oleh ahli patogenik dan ilmuwan kompeten, aksesnya dibatasi ketika pengujian berlangsung,” ujarnya.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah mengatakan, pasien tersebut adalah warga Kabupaten Lahat yang meninggal dunia di RSUD Lubuk Linggau dan rencananya bakal dibawa ke kabupaten Lahat.
Sementara terkait hasil rapit test pasien dinyatakan positif covid 19, Irwansyah sudah mengintruksi kepada Kapolsek di wilayah Kikim Barat, untuk diadakan isolasi mandiri pihak keluarga korban.
“Sudah kita perintahkan ke Kapolsek, dalam hal ini. Untuk menghimbau kepada kelurga almarhumah melakukan isolasi mandiri. Petugas satuan lalu lintas sudah disiagakan untuk melancarkan kedatangan almarhumah ke lokasi pemakaman,” katanya.
Sementara itu, Dandim 0405/Lahat Sungudi meminta kepada Pemkab Lahat dan pihak terkait, agar segera menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melaksanakan protokol covid 19.
“Sudah kita komunikasikan dan minta musibah tersebut segera ditindak lanjuti sesuai protokol Covid 19,” ujarnya.
Editor : Nefri














