Eksekutor Penyiram Cuko Parah Sukarame Diringkus Polisi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penyelidikan anggota Opsnal Tekab 134 dan Pidum Polrestabes Palembang membuahkan hasil. Dibawah pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing, eksekutor penyiraman ait keras, tersangka Erwin (43) berhasil dilumpuhkan dengan butiran timah panas dikedua kakinya, Jumat (30/4/2021).

Tersangka ini digerbek petugas saat berada di Jalan Mataram Kecamatan Kertapati, lantaran menyiram air keras (cuka parah-red) ke salah satu Satpam UIN, Aminudin (49) dan anaknya, M Robani (29), ketika berpura-pura menanyakan alamat, persis depan rumah korban, Jalan Padat Karya, Lorong Mangga, Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami pada Minggu (25/4/2021) sektiar pukul 23.00 WIB.

“Tersangka ini merupakan eksekutor dari penyiraman cuka parah terhadap korban Aminudin (49) hingga wajah dan mata korban nyaris buta. Sementara anaknya Amin, bernama M Robani (29) mengalami luka tusuk ditubuh hingga harus dirawat di RSMH Palembang. Kami terpaksa berikan tindakan tegas terukur, karena tersangka terus saja melawan saat akan ditangkap,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing, kepada wartawan online media ini.

Bagikan :

Pos terkait