BERITA TERKINIEKONOMI & BISNISHEADLINEPEMERINTAHAN

Ekspor Batam ke Amerika Serikat Terancam, HKI Minta Pengecualian Tarif Donald Trump

×

Ekspor Batam ke Amerika Serikat Terancam, HKI Minta Pengecualian Tarif Donald Trump

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BATAM – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan tarif dasar baru impor sebesar 10 persen untuk barang-barang dari semua negara, termasuk Indonesia. Indonesia dikenakan tarif ekspor bea masuk sebesar 32 persen.

Hal ini dinilai memberatkan dan bisa berdampak terhadap sejumlah perusahaan di Batam. Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kota Batam, Adhy Prasetyo Wibowo, menyampaikan meskipun kebijakan ini terbilang baru, namun sudah mendapatkan respons dari kawasan industri di Batam. “Kebijakan terbaru ini dikenakan tarif 32 persen. Baru-baru ini perusahaan yang ada di Batam sudah menghubungi dan mempertanyakan hal ini. Jadi, sudah ada kekhawatiran yang mereka suarakan soal kebijakan ini,” katanya, Jumat, 4 April 2025.

Menurutnya, BP Batam dan pemerintah pusat harus segera memberikan penjelasan dan menjawab kekhawatiran sektor industri. Dalam kebijakan terbaru, Donald Trump juga mengenakan tarif timbal balik atau resiprokal yang lebih tinggi untuk negara-negara yang menurut Trump memiliki hambatan tinggi terhadap impor AS.

HKI Batam mendorong BP Batam untuk meminta United States Trade Representative (USTR) untuk mengecualikan Batam dari pengenaan tarif Trump. Menurutnya, pemerintah harus merespons cepat kebijakan Donald Trump ini, guna melindungi industri Indonesia sebagai negara eksportir. Selama ini, Amerika merupakan tujuan utama ekspor Indonesia, selain Cina dan Jepang. Kebijakan ini dapat mengancam sektor industri tentunya.

Untuk Batam, seharusnya memiliki pengecualian. BP Batam dan pemerintah pusat diharapkan bisa mengambil langkah strategis dalam menyikapi hal ini. Ia menyebutkan, berdasarkan data, untuk Kepulauan Riau nilai ekspor ke Amerika Serikat mencapai 300 juta dolar AS per bulan, dan 25 persen berasal dari Batam. Menurutnya, jika kebijakan ini tidak segera ditindaklanjuti, Batam harus bersiap kehilangan 25 persen dari 300 juta dolar AS per bulan. “Batam itu mayoritas ekspor. Jadi, pengenaan tarif ini dikhawatirkan dapat memberikan perlambatan terhadap pertumbuhan ekonomi dan lainnya,” katanya.

Dampak dari kebijakan ini, jika benar-benar diterapkan, di antaranya volume ekspor Indonesia ke Amerika yang diperkirakan mengalami penurunan. Biaya ekspor tinggi juga secara langsung membuat lambatnya produksi dan berefek ke tekanan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini karena perusahaan harus berpikir untuk mengurangi biaya yang ditimbulkan oleh pengenaan tarif 32 persen ini.

Selain itu, dampak kebijakan ini juga akan menambah persaingan antara Batam dan negara tetangga seperti Malaysia. Karena perusahaan yang ada di Batam ini dikhawatirkan akan pindah ke Malaysia, karena tarif ekspor di Malaysia jauh lebih murah daripada Indonesia. “Kalau tidak salah, Malaysia itu tarif ekspornya 24 persen. Malaysia bakal booming, supply chain ke Amerika bakal pindah ke sana, karena tarif ke AS lebih rendah, dan biaya logistik lebih murah,” bebernya.

Pemerintah Indonesia dan BP Batam harus berupaya membuat kesepakatan dagang baru dengan AS dan mau tidak mau harus menekan biaya logistik dari Indonesia ke AS melalui kebijakan-kebijakan baru. “Berbagai dampak pasti ditimbulkan, misalnya angka pengangguran yang meningkat, investasi, serta perlambatan pergerakan ekonomi. Dengan target 8 persen, dan situasi yang tidak menentu ini, sepertinya akan sulit. Jadi, kami mendorong BP Batam dan pemerintah pusat untuk merespons cepat soal kebijakan ini,” ujarnya.

HKI Batam berharap pemerintah bisa melakukan beberapa langkah mitigasi untuk meredam pemberlakuan kebijakan ini terhadap Indonesia. Pertama, Indonesia bisa menjalankan diplomasi perdagangan, memperkuat hubungan bilateral yang berpusat pada keuntungan kedua belah pihak. “Salah satunya mendorong Amerika untuk memberikan Indonesia bebas biaya ekspor seperti semula,” imbuhnya. BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah di Batam dapat mengambil peran dalam menjawab kekhawatiran pengusaha di Batam ini.

berharap ada integrasi rantai pasok antar dua negara sehingga ekspor Indonesia dipandang sebagai upaya memperkuat daya saing industri negara tersebut, bukan malah sebagai ancaman. “Apa yang menjadi kekhawatiran diharapkan tidak terjadi tentunya. Untuk itu, perlu sekali langkah cepat dalam menanggapi kebijakan Donald Trump ini,” tutupnya.