BERITA TERKINI

Ekspor Lobster Ditentang, Menteri KKP Edhy Menantang

×

Ekspor Lobster Ditentang, Menteri KKP Edhy Menantang

Sebarkan artikel ini

Reporter : Vitor

Palembang, Mattanews.co Kebijakan mengekspor bibit lobster yang sebelumnya sempat dilontarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, hingga kini masih dalam proses pengkajian.

Keputusan untuk mengkaji ulang kebijakan ini, dilatarbelakangi oleh pro dan kontra di kalangan elite. Tidak terkecuali dari mantan Menteri KKP sendiri, Susi Pudjiastuti.

Dalam sambutan Pembukaan Rapat Kerja Teknis Ditjen Perikanan Tangkap di Palembang, Senin (27/1/2020) di Hotel Whyndam Palembang, Edhy menyampaikan bahwa diri punya alasan kuat untuk membuka kembali keran ekspor benih lobster tersebut.

Permintaan ekspor benih lobster ke Vietnam sangat tinggi. Bahkan hanya 1 persen benih yang mampu bertahan hidup hingga dewasa. Makanya, benih-benih ini harus dijual.

Terlebih penyelundupan benih lobster semakin banyak sejak pelarangan ekspor. Lalu, kesejahteraan nelayan penangkap benih lobster juga harus diperhatikan dan dipikirkan.

“Saya tantang mereka yang menolak tentang ekspor lobster untuk memberikan solusi. Bukan hanya mengkritisi saja. Saya tidak perlu lah pencitraan. Kita sama-sama kerja untuk menjalankan visi misi presiden agar negara ini maju”, ungkapnya, saat ditulis Selasa (28/1/2020).

Menurutnya, ribuan nelayan masih menggantungkan hidupnya dengan menangkap benih lobster.

Hal ini harus dipikirkan agar kebijakkan yang dibuat tidak berdampak menyusahkan nelayan. Serta membangun komunikasi yang baik dengan semua nelayan, menjadi salah satu cara terbaik untuk memahami kemauan mereka.

Pernyataan ini nampaknya berbanding terbalik dengan hasil kunjungannya ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada (26/12) lalu, saat menemui nelayan pembudidaya lobster.

Sebanyak 413 orang nelayan di daerah tersebut, menolak rencana ekspor benih lobster. Karena akan mematikan usaha mereka.

Bahkan, salah satu nelayan mengatakan akibat rencana ini, harga benih lobster sudah naik 10 kali lipat.

Biasanya mereka membeli benih lobster dengan harga Rp2.000 per ekor, tapi dalam dua bulan terakhir harganya sudah naik hingga Rp20.000 per ekor.

Namun, Edhy belum bisa memastikan rencana ekspor benih lobster dibatalkan.

Aturan pelarangan ekspor benih lobster sebenarnya sudah diberlakukan sejak bulan Januari 2015 melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015.

Setahun kemudian Permen direvisi dengan menambahkan larangan ekspor indukan yang sedang bertelur melalui Permen 56 Tahun 2016.

Editor : Nefri