MATTANEWS.CO, OKI – Kepatuhan Inspektur Kabupaten Ogan Komering Ilir Syaparudin patut dipertanyakan. Meskipun telah malang-melintang menyandang berbagai jabatan di Inspektorat, namun ia tidak pernah sekalipun melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagaimana pegawai lainnya.
Seperti dikutip dari laman resmi KPK, tak secuilpun informasi mengenai Syaparudin bisa didapatkan. Ironisnya, demi menyembunyikan harta kekayaan, ia dengan sengaja tidak melaporkan harta kekayaan secara reguler.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-LIDIK) Welli Tegalega menyebut Syafarudin berkhianat dalam kapasitasnya sebagai inspektur. Ditambah lagi dengan jabatan baru sebagai Pelaksana Harian Dinas Pendidikan Kabupaten OKI.
Dituturkan Welly, dengan fungsi dan jabatan melekat, semestinya Syafarudin sebagai orang terdepan dalam memberikan tauladan,
“Inspektur pandai mengawasi orang lain, namun gagal sebagai pengawas diri sendiri. Kalau pemimpinnya saja sudah begini, sulit percaya bahwa lembaga pengawas bersih dari penyelewengan,” ujarnya Senin (27/5/2024).