[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG –Penyelidikan Anggota Satpol Airud Polrestabes Palembang selama beberapa bulan terakhir membuahkan hasil. Dibawah pimpinan Iptu Chepi, pelaku pencurian dalam kapal SPOB Merk EBB yang tengah bersandar di Perairan Sungai Musi Kelurahan 3-4 Ulu Palembang. Candra alias Acan (41) warga Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I, terpaksa mencicipi dingin lantai sel tahanan Airud Polrestabes Palembang, Rabu (1/12/2021).
“Tersangka ini terbilang cukup berani dalam menjalankan aksi pencuriannya. Dia dibantu dengan rekannya, Zakaria yang lebih dulu tertangkap dan kini masih menjalani proses,” papar Kapolres Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Pol Airud, Kompol Dedy, saat press release.
Dikatakan Kapolres, setelah mencuri di kapal tersebut, tersangka bersembunyi di Bengkulu.
“Tersangka ini tercatat sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) ini sudah enam bulan tinggal di Bengkulu. Ditangkapnya saat kembali ke Palembang dan tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Dari tangan tersangka, petugas turut menyita satu radio marine merk Icom, empat unit TV LG ukuran 32 Inch, satu travo las, satu antena radio merek furuno dan empat pompa celup.
“Kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik dan kami akan kembangkan lagi kasusnya,” tukasnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku pulang ke Palembang, karena kangen keluarga.
“Saya terpaksa pak. Uangnya untuk makan sehari-hari,” urainya singkat.