MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kegiatan Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungkan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (8/12/2022) menyepakati rekomendasi arah kebijakan rencana program dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (KLHS Perubahan RTRW).
Kesepakatan rekomendasi tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh peserta Konsultasi Publik masing-masing perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan pemerintah kota/kabupaten, akademisi, dan pihak swasta.
Adapun enam isu strategis yang disepakati adalah pengelolaan sumber daya air, penurunan kualitas udara, alih fungsi lahan dan hutan, perubahan iklim, tata kelola sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil, serta keanekaragaman hayati darat dan perairan.
Diantara rekomendasi kebijakan rencana program (KRP) yang disepakati adalah pengembangan kawasan perkotaan pada wilayah dengan ketersediaan air yang rendah harus didukung dengan upaya pengawetan air, yaitu dengan pengelolaan kuantitas air permukaan melalui pengendalian aliran permukaan, pemanenan air hujan, serta peningkatan kapasitas infiltrasi tanah.