Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Tidak mau bertanggung jawab atas janin yang dikandung selama enam bulan, DV (15) memberanikan diri melapor ke pihak berwajib. Dengan ditemani kakak kandungnya, Prayit (37), korban melaporkan Fir (19) ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (28/11/2018).
Diceritakan korban, saat kejadian dirinya diajak pelaku menginap dirumahnya, Jalan Padat Karya Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami pada Rabu (09/05/2018) 23.00 WIB.
“Malam itu, dia menyuruh saya tidur di dalam kamar. Tidak begitu lama, dia masuk dan meminta saya melayani tidurnya. Sejak itu, sedikitnya saya sudah lima kali berhubungan badan dengannya dan kini sedang mengandung enam bulan. Saya sudah beberapa kali meminta pertanggung jawabannya, namun dia menghindar terus,” ujar korban, ketika dimintai keterangan petugas piket.
Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi melalui Ka SPKT Ipda Resdofan, sedang memproses laporan korban.
“Kita akan ambil keterangan korban dan segera mungkin melengkapi berkasnya,” singkatnya, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Editor : Selfy