Enggan Tanggapi Biaya Beban Tetap Perumda Tirtauli, Komisi II DPRD Siantar Diduga Terkesan Tutup Mata

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, SUMUT – Sejumlah petinggi di DPRD Siantar diduga terkesan tutup mata, dikarenakan enggan merespon keluhan masyarakat tentang biaya beban tetap pada pelanggan Perumda Tirtauli, yang disampaikan DPD LSM PMPRI Sumut dengan mengelar aksi di Kantor DPRD Siantar, Kamis (1/4/2021).

Aksi yang tetap mematuhi protokol kesehatan dan membawa massa sebanyak 20 orang ini meminta, pejabat untuk membatalkan kebijakan Walikota Siantar, Hefriansyah, dalam penetapan biaya beban tetap air minum di Perumda Tirtauli. Selain itu juga,
meminta kepada DPRD Siantar, Khususnya Komisi II, agar segera mencabut SK Walikota Siantar, tentang penetapan Biaya Beban tetap air minun, yang tidak tepat dimasa Pandemi Covid-19 dimana virus masih merambah negeri ini.

“Sebelumnya, kita sudah kirimkan surat tembusan untuk kegiatan demo ini, baik ke pihak kepolisian maupun stacholder yang ada. Namun, tidak ada satupun anggota Komisi II yang mau menerima tuntutan dan pernyataan sikap kami. Apakah ini yang dinamakan penyambung aspirasi rakyat,” ungkap Koordinator Aksi, Marsal Harahap, saat dibincangi wartawan dilokasi.

Bagikan :

Pos terkait